Sabtu, 3 Oktober 2026

Pemkab Tangerang Berangkatkan Lebih dari 3.000 Pemudik Gratis ke Jawa dan Sumatra

BAGIKAN:
Pemkab Tangerang Berangkatkan Lebih dari 3.000 Pemudik Grati...
0
Pemkab Tangerang Berangkatkan Lebih dari 3.000 Pemudik Gratis ke Jawa dan Sumatra
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melepas keberangkatan ribuan pemudik gratis tujuan Jawa dan Sumatra di Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang Moch - Pemerintah Kabupaten Tangerang memberangkatkan lebih dari 3.000 peserta program mudik gratis tahun 2026. Para pemudik ini akan menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatra.

Pelepasan rombongan dilakukan di depan Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang pada Rabu (18/3/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch.

Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah. Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah , seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Majelis Ulama Indonesia , Kementerian Agama , DPRD, serta para camat juga turut hadir.

Program mudik gratis ini menjadi bentuk pelayanan Pemkab Tangerang kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Program mudik gratis tahun 2026 melayani 19 kabupaten/kota tujuan.

Destinasi tersebut mencakup Pulau Jawa serta dua kota di Sumatra, yaitu Lampung dan Palembang. Sebanyak 56 armada bus telah disiapkan untuk mengangkut seluruh peserta.

Peserta program ini adalah warga yang bekerja dan berdomisili di Kabupaten Tangerang.

"Alhamdulillah hari ini kami bersama Ibu Wakil Bupati, Forkopimda, Pak Sekda, seluruh OPD, MUI, Kemenag, DPRD, dan para camat dapat bersilaturahmi langsung dengan para pemudik ke Jawa dan Sumatra," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

"Kami juga mendoakan agar seluruh peserta mudik dapat melakukan perjalanan dengan lancar, aman, dan selamat sampai tujuan, serta kembali ke Kabupaten Tangerang dalam keadaan sehat walafiat," imbuh Bupati Maesyal Rasyid.

***

Gubernur Banten Andra Soni Imbau Pemudik Lapor RT/RW dan Titip Kendaraan di Polisi
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Andra Soni Imbau Pemudik Lapor RT/RW dan Titip Kendaraan di Polisi

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 14:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB