BantenKota Tangerang

Kanwil Kemenkumham Banten Layani 39 Pemohon Cetak Sertifikat Pendirian Perseroan Perorangan di Kota Tangerang

Tangerang – Sebanyak 39 pemohon layanan cetak sertifikat pendirian perseroan perorangan mendapatkan pelayanan jemput bola melalui program SI KUDA CEPAT yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Senin (01/12/2025).

Layanan ini diberikan sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Banten dalam menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang lebih cepat, mudah, serta menjangkau masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah yang sulit mengakses layanan langsung ke kantor.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Banten bekerja sama dengan Disindagkopukm Kota Tangerang yang menyediakan 50 kuota fasilitasi gratis bagi pelaku UMKM untuk melakukan pendirian badan usaha.

Tim kerja pelayanan AHU menjelaskan bahwa pemohon yang belum sempat mendaftar tetap dapat memperoleh pendampingan secara langsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Selain layanan pendirian perseroan perorangan, tim juga memberikan penyuluhan mengenai tata cara pendaftaran mandiri serta panduan perubahan data bagi UMKM yang telah memiliki badan usaha.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Septi Erni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan layanan SI KUDA CEPAT di Provinsi Banten.

“Kami akan terus hadir menjangkau masyarakat hingga pelosok, memastikan layanan AHU dapat diterima dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *