DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Hendra Gunawan resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang pada Selasa (17/3/2026). Ia menggantikan almarhum H. Nurhadi dari Partai Gerindra.
Hendra akan menjabat untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Acara pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna. Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyampaikan ucapan selamat.
Maryono Hasan mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban Hendra Gunawan. Ia juga berharap pergantian antar waktu ini menjadi momentum penting bagi Kota Tangerang.
"Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, kami mengucapkan selamat. Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Maryono.
Maryono menegaskan kehadiran anggota baru ini diharapkan mampu membawa energi segar. Tujuannya untuk memperkuat fungsi DPRD.
Fungsi tersebut mencakup legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Semua fungsi itu, kata Maryono, bermuara pada kepentingan masyarakat.
Ia juga berpesan agar anggota yang baru dilantik segera beradaptasi. Maryono meminta Hendra Gunawan memahami aspirasi warga.