Senin, 5 Oktober 2026

Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025” dan Talkshow OM JAK Menjawab di Lapangan Banteng

BAGIKAN:
Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025” dan Talkshow...
0
Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025” dan Talkshow OM JAK Menjawab di Lapangan Banteng

Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.

dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno sebagai narasumber yang membahas isu judi online serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

Plt. Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa KUHP baru nantinya akan memperkenalkan pendekatan hukum yang lebih rehabilitatif ketimbang retributif.

“Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana judi online akan diberikan secara tegas. Kebijakan ini menekankan penjatuhan tuntutan pidana yang berjenjang dan berlapis sesuai dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan judi online,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kejaksaan melalui pameran ini telah berupaya untuk melibatkan masyarakat terutama pemuda untuk dapat menjalani gaya hidup positif salah satunya melalui olahraga dan sarana edukasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan kegiatan serupa yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Kejaksaan RI, Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, serta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta. Berbagai booth pameran, layanan konsultasi hukum, dan hiburan rakyat turut dihadirkan untuk menarik antusiasme masyarakat.

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
Artikel Selanjutnya

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 Oktober 2025, 14:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB