Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025” dan Talkshow OM JAK Menjawab di Lapangan Banteng

BAGIKAN:
Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025” dan Talkshow...
0
Kejaksaan RI Gelar “Kejaksaan on The Spot 2025” dan Talkshow OM JAK Menjawab di Lapangan Banteng
Iklan

Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.

dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno sebagai narasumber yang membahas isu judi online serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

Plt. Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa KUHP baru nantinya akan memperkenalkan pendekatan hukum yang lebih rehabilitatif ketimbang retributif.

“Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana judi online akan diberikan secara tegas. Kebijakan ini menekankan penjatuhan tuntutan pidana yang berjenjang dan berlapis sesuai dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan judi online,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kejaksaan melalui pameran ini telah berupaya untuk melibatkan masyarakat terutama pemuda untuk dapat menjalani gaya hidup positif salah satunya melalui olahraga dan sarana edukasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan kegiatan serupa yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Kejaksaan RI, Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, serta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta. Berbagai booth pameran, layanan konsultasi hukum, dan hiburan rakyat turut dihadirkan untuk menarik antusiasme masyarakat.

Iklan
Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
Artikel Selanjutnya

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 27 Oktober 2025, 14:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini