Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.
dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno sebagai narasumber yang membahas isu judi online serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026.
Plt. Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa KUHP baru nantinya akan memperkenalkan pendekatan hukum yang lebih rehabilitatif ketimbang retributif.
“Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana judi online akan diberikan secara tegas. Kebijakan ini menekankan penjatuhan tuntutan pidana yang berjenjang dan berlapis sesuai dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan judi online,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kejaksaan melalui pameran ini telah berupaya untuk melibatkan masyarakat terutama pemuda untuk dapat menjalani gaya hidup positif salah satunya melalui olahraga dan sarana edukasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan kegiatan serupa yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Kejaksaan RI, Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, serta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta. Berbagai booth pameran, layanan konsultasi hukum, dan hiburan rakyat turut dihadirkan untuk menarik antusiasme masyarakat.