“Banyak lulusan pesantren salafiyah yang menjadi pemimpin bangsa, bahkan pernah ada yang menjadi Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
“Anggapan bahwa pesantren tidak berkontribusi terhadap pembangunan bangsa adalah keliru,” tambahnya.
Dari Banten, Lahir Gagasan Nasional
Dalam kesempatan tersebut, KH Matin juga mengenang perjuangannya pada tahun 2011 ketika mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren Salafiyah ke DPRD Provinsi Banten. Meski sempat tak ditindaklanjuti, ia bersama para ulama terus memperjuangkan agar negara hadir bagi pesantren.
“Pada 2014, kami bersama para kiai melakukan kontrak politik agar negara hadir untuk pesantren. Akhirnya disepakati dan ditandatangani penetapan Hari Santri pada 5 Juli 2014,” tuturnya.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 2015, pemerintah secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, dan pada 2019 lahir Undang-Undang Pesantren.
“Saya bangga, gagasan yang lahir dari Banten kini menjadi produk nasional,” ujar KH Matin.
Wali Kota Serang: Santri Penjaga Moral dan Persatuan Bangsa
Wali Kota Serang Budi Rustandi yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh santri dan ulama yang terus menjaga semangat perjuangan dan keikhlasan dalam berkhidmat kepada bangsa.