SERANG – Peningkatan aktivitas kendaraan truk di kawasan Bojonegara mendapat perhatian serius dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Truk-truk besar yang hilir mudik di jalan kawasan Bojonegara–Puloampel menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Selain itu, warga juga mengeluhkan debu yang berterbangan akibat meningkatnya volume kendaraan berat di jalan raya.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral pada Kamis (9/10/2025) di Polres Cilegon untuk membahas persoalan tersebut.
“Dalam rapat itu turut dihadiri Walikota Cilegon, Kejari, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” ujarnya.
Hasil rapat tersebut menyepakati pembentukan tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon, dan Polda Banten/Polres Cilegon.
Selain pembentukan tim, juga disepakati adanya pembatasan jam operasional bagi truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Truk-truk tersebut hanya diperbolehkan melintas di Simpang Bojonegara menuju Puloampel atau sebaliknya, serta di jalur Cilegon Timur hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS), pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB.
“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada media saat ditemui di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Jumat (10/10/2025).
Selama masa pembatasan, kendaraan besar juga dilarang memarkir di bahu jalan maupun di sepanjang badan jalan yang bukan pada tempatnya. Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon akan menerjunkan personel di titik-titik tertentu guna membantu pengaturan arus lalu lintas.