Kota TangerangLingkungan

Cegah Bahaya, Pemkot Tangerang Tutup Sementara JPO Daan Mogot: Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam memastikan seluruh fasilitas publik tetap aman dan layak digunakan oleh masyarakat. Salah satunya dengan langkah cepat menutup sementara Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan SMPN 5 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, yang dinilai tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa JPO tersebut sebenarnya sudah lama tidak digunakan karena kondisi strukturnya yang tidak layak.

“Hari ini, JPO telah ditutup dengan diberi garis kuning serta rambu larangan penggunaan. Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di atas JPO sampai hasil kajian teknis keluar,” ujar Ruta.

Menurutnya, Pemkot Tangerang memahami adanya keluhan masyarakat terkait kondisi JPO tersebut. Karena itu, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melibatkan lintas dinas.

“Kami memahami adanya keluhan masyarakat terkait kondisi JPO yang kurang maksimal. Karena itu, kami langsung mengonsolidasikan tim dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengecekan di lapangan,” lanjutnya.

Ruta menegaskan, meskipun JPO di Jalan Daan Mogot berada di jalur nasional, pihaknya tidak menunggu lama untuk mengambil tindakan. Pemkot Tangerang menugaskan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, sembari berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.

“Terlepas dari status jalan, yang paling penting bagi kami adalah memastikan keselamatan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

Selain menutup sementara JPO di Daan Mogot, Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR dan Dishub juga tengah melakukan kajian teknis menyeluruh terhadap seluruh 18 JPO yang tersebar di wilayah Kota Tangerang. Kajian ini mencakup penilaian kondisi fisik dan konstruksi, hingga aspek kenyamanan seperti pencahayaan, railing, dan aksesibilitas bagi pengguna.

“Dari total 18 JPO yang ada di Kota Tangerang, semuanya sedang kami identifikasi. Fokusnya bukan hanya pada keamanan struktur, tetapi juga kenyamanan pengguna, seperti kondisi railing, pencahayaan, hingga aksesibilitas,” ungkap Ruta.

Sebagai bentuk keterbukaan dan semangat kolaborasi, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan fasilitas publik. Warga dapat melaporkan kondisi fasilitas umum melalui aplikasi LAKSA atau call center 112 agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Sebagaimana tagline Pak Wali Kota, ‘Bersama Membangun Kota’. Kritik dan masukan akan kami terima dengan tangan terbuka, karena semua itu untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tutup Ruta.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan berdaya guna bagi seluruh warganya — sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan publik selalu menjadi prioritas utama.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *