KOTA TANGERANG – Upaya penanganan banjir di kawasan Tangerang Raya memasuki babak baru. Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir Tangerang Raya yang melibatkan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai respons cepat atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.
Rapat koordinasi digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan, Senin (26/01/2026), dan menjadi forum penting untuk menyatukan langkah lintas daerah dalam menghadapi persoalan banjir yang kerap berulang.
Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan mengevaluasi penyebab banjir sekaligus menyusun strategi penanganan pascabanjir agar kejadian serupa tidak terus terulang di masa mendatang.
“Alhamdulillah, kami bersama para kepala daerah di Tangerang Raya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi banjir yang melanda Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya, dalam beberapa hari terakhir. Dalam pembahasan ini, kami mengoordinasikan berbagai upaya pascabanjir agar ke depan permasalahan banjir dapat kita atasi bersama,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS Ciliwung Cisadane) serta pemerintah kabupaten dan kota sepakat menjalankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah normalisasi sungai.
Sungai Cirarab, yang melintasi wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjadi salah satu fokus perhatian dalam rencana normalisasi tersebut.
“Dari hasil kunjungan lapangan, kami menemukan beberapa sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan. Salah satunya adalah Sungai Cirarab. Kondisi ini terlihat jelas di lapangan,” jelas Andra Soni.
Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepala daerah dan Kantor Wilayah Pertanahan. Pasalnya, ditemukan sejumlah bangunan yang berdiri tidak semestinya di bantaran sungai dan perlu ditinjau dari aspek hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan bupati, wali kota, kepala balai, serta Kanwil Pertanahan karena ditemukan bangunan di bantaran sungai yang perlu ditinjau dari aspek hukum. Intinya, pertemuan hari ini adalah menjadikan banjir sebagai isu dan permasalahan bersama yang harus diselesaikan melalui kerja sama,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif tersebut, khususnya untuk meningkatkan upaya antisipasi dan mitigasi banjir di wilayah Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, setelah Pak Gubernur meninjau langsung kondisi genangan di wilayah Periuk yang disebabkan oleh luapan Kali Ledug dan Sungai Cirarab, dalam rakor tadi disepakati bahwa Kali Cirarab akan dinormalisasi. Saat ini telah terjadi penyempitan dan pendangkalan yang luar biasa, dari lebar sekitar 15 meter menjadi hanya 3 hingga 8 meter,” ungkap Sachrudin.
Ia optimistis, normalisasi Sungai Cirarab akan memperlancar aliran Kali Ledug sehingga mampu mengurangi genangan dan banjir secara signifikan di wilayah Periuk.
“Jika normalisasi dilakukan, saya optimistis aliran air akan jauh lebih lancar dan dampaknya, genangan maupun banjir di Periuk dapat berkurang secara signifikan,” tutupnya.***










