BANTEN – Pada Kamis, 28 November 2024, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, bersama Penjabat Sekda Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, menerima Kunjungan Kerja Spesifik (Kunker) Anggota Komisi X DPR RI di Pendopo Kabupaten Serang. Kunjungan ini membahas masalah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan di Kabupaten Serang.
Al Muktabar menyampaikan bahwa Provinsi Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dasar, khususnya di sektor pendidikan. Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan delapan Kabupaten/Kota terus berupaya meningkatkan lama sekolah dan sarana pendidikan guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. “Selamat datang di Pendopo Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Terima kasih atas kunjungannya,” ucap Al Muktabar.
Meskipun secara umum situasi pendidikan di Banten berjalan dengan baik dan kondusif, Al Muktabar menegaskan pentingnya percepatan penanganan jika terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan. Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan alokasi anggaran yang cukup untuk sektor pendidikan agar dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebagai daerah otonomi baru dengan fiskal tertinggi di Indonesia, Banten dinilai siap dalam menghadapi tantangan kemandirian. Al Muktabar menambahkan, komunikasi yang intens antar semua stakeholder, termasuk keterbukaan antara anak, orang tua, dan pihak sekolah, sangat penting dalam menangani kasus perundungan dan kekerasan. Penyusunan standar prosedur operasional untuk penanganan kasus tersebut juga menjadi langkah penting untuk memastikan penanganannya dilakukan dengan cepat dan tepat. “Jika ada hal yang tidak diinginkan, segera ditangani,” tegasnya.(*)
(red)