TANGERANG – Pada Jumat, 22 November 2024, Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi, bersama Yayat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), melakukan kunjungan dan pendampingan kepada seorang anak korban kekerasan dan penganiayaan di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang. Kunjungan ini ditujukan untuk memberikan dukungan psikologis sekaligus memastikan proses pemulihan korban berjalan dengan baik.
Kasus ini mencuat setelah seorang anak menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik pabrik tempat orang tuanya bekerja. Peristiwa ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya tindakan kekerasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga pelaku. Saat ini, proses hukum terhadap para pelaku sedang berlangsung.
Dalam kesempatan itu, AKP Dedi Ruswandi menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. “Kami berjanji akan menindak tegas para pelaku agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. Di sisi lain, kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan untuk memulihkan fisik dan psikologisnya,” kata Dedi.
Yayat dari KPAI turut menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. “Kita harus lebih peka terhadap situasi di sekitar kita. Jika ada indikasi kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk segera melaporkan. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yayat.
KPAI juga berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka memastikan hak-hak korban, seperti akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum, tetap terjamin. Dengan sinergi antara pihak kepolisian, KPAI, dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.(*)
(red)