DISTRIKBANTENNEWS.COM, Kalabahi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal secara serentak bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (20/4/2026).
Langkah tersebut bertujuan mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini memperkuat komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan perangkat komunikasi tidak resmi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kalabahi, M. Arfandy, memimpin langsung kegiatan tersebut. Seluruh jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti acara di lapangan apel Lapas Kalabahi.
Prosesi diawali dengan pembacaan naskah ikrar oleh Kalapas M. Arfandy. Pembacaan ikrar kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai.
Setelah pembacaan ikrar selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar bersama secara bergantian. Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, memberikan pengarahan tegas setelah prosesi tersebut.
“Ikrar ini adalah janji kita kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun Warga Binaan, yang terbukti bermain-main dengan narkoba dan handphone ilegal,” ujar M. Arfandy.
Ia menambahkan, “Kita harus menjadi teladan yang baik untuk menyukseskan Program Aksi Kementerian agar Lapas Kalabahi tetap bersih dan kondusif.”
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suryanto Ahmad, menjelaskan pentingnya langkah ini untuk memperkuat pengawasan internal.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antarbagian serta memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,” kata Suryanto Ahmad.
Humas Lapas Kalabahi menyatakan, Lapas Kalabahi akan terus meningkatkan frekuensi penggeledahan secara berkala di seluruh area.
"Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bermartabat dan bebas dari praktik ilegal," tutup Humas Lapas Kalabahi.
***