Sabtu, 3 Oktober 2026

Lapas Kalabahi Gelar Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal Serentak

BAGIKAN:
Lapas Kalabahi Gelar Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal...
0
Lapas Kalabahi Gelar Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal Serentak
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar ikrar antinarkoba dan handphone ilegal serentak untuk seluruh jajaran pegawai. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Kalabahi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi menggelar Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal secara serentak bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (20/4/2026).

Langkah tersebut bertujuan mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini memperkuat komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan perangkat komunikasi tidak resmi di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kalabahi, M. Arfandy, memimpin langsung kegiatan tersebut. Seluruh jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti acara di lapangan apel Lapas Kalabahi.

Prosesi diawali dengan pembacaan naskah ikrar oleh Kalapas M. Arfandy. Pembacaan ikrar kemudian diikuti secara serempak oleh seluruh pegawai.

Setelah pembacaan ikrar selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar bersama secara bergantian. Kalapas Kalabahi, M. Arfandy, memberikan pengarahan tegas setelah prosesi tersebut.

“Ikrar ini adalah janji kita kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun Warga Binaan, yang terbukti bermain-main dengan narkoba dan handphone ilegal,” ujar M. Arfandy.

Ia menambahkan, “Kita harus menjadi teladan yang baik untuk menyukseskan Program Aksi Kementerian agar Lapas Kalabahi tetap bersih dan kondusif.”

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Suryanto Ahmad, menjelaskan pentingnya langkah ini untuk memperkuat pengawasan internal.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antarbagian serta memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian,” kata Suryanto Ahmad.

Humas Lapas Kalabahi menyatakan, Lapas Kalabahi akan terus meningkatkan frekuensi penggeledahan secara berkala di seluruh area.

"Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang bermartabat dan bebas dari praktik ilegal," tutup Humas Lapas Kalabahi.

***

Sambut HBP Ke-62, Lapas Bandanaira Salurkan Bansos kepada Masyarakat
Artikel Selanjutnya

Sambut HBP Ke-62, Lapas Bandanaira Salurkan Bansos kepada Masyarakat

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 20 April 2026, 15:20 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB