Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan
Konten dari Pengguna

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

BAGIKAN:
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tinda...
0
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Iklan

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam menolak segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial yang sengaja dibingkai untuk menyerang dirinya terkait kasus kekerasan seksual.

Menag menilai, penyebaran informasi yang tidak benar tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat mengaburkan fokus utama dalam penanganan kasus, yaitu perlindungan terhadap korban dan penegakan nilai kemanusiaan.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, persoalan kekerasan seksual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral yang harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan harus dilawan bersama tanpa pengecualian.

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya.

Lebih lanjut, Menag menyoroti pentingnya lembaga pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi peserta didik. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan agama, termasuk pondok pesantren, harus menjadi tempat yang memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dalam menuntut ilmu.

“Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujar Menag.

Sebagai bentuk keseriusan, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi serta mekanisme pembinaan di berbagai satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini dilakukan guna memastikan pengawasan berjalan lebih optimal, terutama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan pondok pesantren.

Iklan
APBDt triliunan, Kenapa angka putus sekolah di banten masih tinggi?
Artikel Selanjutnya

APBDt triliunan, Kenapa angka putus sekolah di banten masih tinggi?

Artikel ini merupakan tanggung jawab kontributor dan tidak mencerminkan pandangan redaksi distrikbantennews.com.
Iklan
Iklan
Kontributor: Insan Faisal Ibrahim
Diterbitkan: 10 Mei 2026, 08:08 WIB · Diperbarui: 10 Mei 2026, 17:11 WIB
Sumber: Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.