Distrikbantennews.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra memaparkan perkembangan dalam persidangan tindak pidana korupsi PT Pertamina yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
JPU Triyana memaparkan perkembangan dalam persidangan, termasuk adanya ketidakwajaran dalam peningkatan kuota impor minyak mentah dan BBM. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli. Ahok memberikan kesaksian yang sangat penting dalam kasus ini dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Triyana menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan semua pihak diminta untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun saksi tidak terlibat langsung dalam operasional harian, keterangan yang diberikan telah berhasil memotret adanya benang merah penyimpangan yang terjadi di Pertamina.
JPU Triyana menyebut Ahok memberikan keterangan tentang penyimpangan tata kelola di Pertamina.
“Hal ini mencakup adanya ketidakwajaran dalam peningkatan kuota impor minyak mentah dan BBM yang kemudian berdampak pada tingginya biaya penyewaan kapal serta kebutuhan penyimpanan (storage),” ujar Triyana kepada wartawan Selasa (27/1/26).
Keterangan ini dinilai sangat krusial karena sejalan dengan keterangan saksi lainnya seperti mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati 2018-2024 dan mantan Wakil Menteri ESDM merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pertamina Arcandra Tahar, yang secara kolektif menggambarkan adanya penyimpangan tata kelola dari sektor hulu hingga hilir sepanjang periode 2013 hingga 2024.