Distrikbantennews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riadi, membeberkan fakta persidangan kasus korupsi Chromebook. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Selasa 27 Januari 2026.
Saksi-saksi dari GOTO, termasuk Ali Mardi dan Putri Ratu Alam, hadir dalam persidangan. Mereka memberikan keterangan terkait perkara atas nama Terdakwa Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
JPU ungkap kesepakatan antara Google dan Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri. Kesepakatan itu memasukkan produk Google Chrome OS ke sekolah, meski pernah gagal.
JPU soroti pencampuradukan kepentingan bisnis dan pendidikan. Nadiem Makarim tidak libatkan pakar pendidikan, dan kebijakan itu melibatkan orang-orang dekatnya.
Aliran investasi besar dari Google ke PT AKAB, dengan total mencapai USD 786 juta atau setara Rp207 triliun. Nilai aset Nadiem Makarim melonjak, Rp5 triliun, pada tahun 2022,”ungkap JPU.
Transaksi mencurigakan Google dan PT AKAB, 2021. JPU patut menduga adanya aliran uang ke perusahaan Nadiem Makarim,”terang JPU.
Saham GOTO ditransfer ke perusahaan offshore, Kepulauan Cayman, 109 miliar lembar. JPU mempertanyakan alasan aset dilarikan ke luar negeri, diduga penghindaran pajak.
Teknis pengadaan tidak transparan, harga barang kemahalan,” ungkap Roy.
Kejaksaan akan terus dalami keterangan saksi-saksi,”kata Roy.
JPU ungkap fakta persidangan mengenai kesepakatan antara Google dan Nadiem Makarim. Kesepakatan itu bertujuan untuk memasukkan produk Google Chrome OS ke dalam ekosistem pendidikan Indonesia.
Nadiem Makarim mencampuradukkan kepentingan bisnis dan pribadi ke dalam ekosistem pendidikan tanpa melibatkan pakar pendidikan yang kompeten. JPU soroti hal ini.
Kebijakan itu melibatkan orang-orang dekat Nadiem Makarim yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal. Aliran investasi Google ke PT AKAB sangat besar.
JPU patut menduga adanya aliran uang dari PT AKAB ke perusahaan Nadiem Makarim. Saham GOTO ditransfer ke perusahaan offshore, Kepulauan Cayman.
Roy juga mempertanyakan alasan aset dilarikan ke luar negeri, diduga penghindaran pajak. Teknis pengadaan tidak transparan, harga barang kemahalan.
Kejaksaan akan terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian mengenai kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skandal ini.
JPU ungkap adanya fakta persidangan mengenai kesepakatan antara Google dan Nadiem Makarim. Kesepakatan itu memasukkan produk Google Chrome OS ke sekolah.
JPU soroti pencampuradukan kepentingan bisnis dan pendidikan. Nadiem Makarim tidak libatkan pakar pendidikan.
Aliran investasi Google ke PT AKAB, dengan total mencapai USD 786 juta atau setara Rp207 triliun,”ungkap Roy Riadi. Nilai aset Nadiem Makarim melonjak, Rp5 triliun.
Transaksi mencurigakan Google dan PT AKAB, 2021. JPU patut menduga adanya aliran uang ke perusahaan Nadiem Makarim,”ungkap Roy.
Saham GOTO ditransfer ke perusahaan offshore, Kepulauan Cayman, 109 miliar lembar. JPU mempertanyakan alasan aset dilarikan ke luar negeri.
JPU ungkap fakta persidangan mengenai kesepakatan antara Google dan Nadiem Makarim. Kesepakatan itu bertujuan untuk memasukkan produk Google Chrome OS ke dalam ekosistem pendidikan Indonesia.
Nadiem Makarim diduga mencampuradukkan kepentingan bisnis dan pribadi ke dalam ekosistem pendidikan tanpa melibatkan pakar pendidikan yang kompeten.
JPU soroti hal ini. Kebijakan itu melibatkan orang-orang dekat Nadiem Makarim yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal.
Aliran investasi Google ke PT AKAB sangat besar. JPU patut menduga adanya aliran uang dari PT AKAB ke perusahaan Nadiem Makarim.
Saham GOTO ditransfer ke perusahaan offshore, Kepulauan Cayman. JPU mempertanyakan alasan aset dilarikan ke luar negeri.
Teknis pengadaan tidak transparan, harga barang kemahalan. Kejaksaan akan terus mendalami keterangan saksi-saksi.










