Selasa, 29 September 2026

Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Pria di Lebak Dijatuhi Pidana Pengawasan dan Ganti Rugi Rp49,2 Juta

BAGIKAN:
Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Pria di Lebak Dijatuhi Pidana P...
0
Tinggalkan Istri dan 3 Anak, Pria di Lebak Dijatuhi Pidana Pengawasan dan Ganti Rugi Rp49,2 Juta

Kondisi tersebut berlangsung hingga keduanya resmi bercerai pada 2025.

Dalam periode tersebut, beban kehidupan keluarga praktis harus ditanggung korban. Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, korban juga harus menghadapi kewajiban pembayaran cicilan utang yang sebelumnya digunakan bersama oleh terdakwa dan korban dengan nilai sekitar Rp350 juta.

Situasi ekonomi korban semakin berat karena penghasilannya disebut tersisa sekitar Rp600 ribu setiap bulan. Di sisi lain, kebutuhan hidup dan pendidikan tiga anak tetap harus dipenuhi.

Merasa ditelantarkan, korban kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan perbuatan terdakwa kepada kepolisian.

Dalam perkara tersebut, terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 huruf a juncto Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Persidangan kemudian mengungkap bahwa sebelum meninggalkan keluarganya, terdakwa secara rutin memberikan nafkah sebesar Rp1,2 juta setiap bulan. Namun, pembayaran tersebut berhenti sejak 2021 hingga perceraian mereka pada 2025.

Majelis hakim kemudian menghitung besaran kerugian yang dapat dibuktikan secara konkret berdasarkan nafkah yang tidak diberikan tersebut.

Perhitungannya dilakukan berdasarkan periode 41 bulan dengan nilai nafkah Rp1,2 juta setiap bulan. Dari perhitungan itu diperoleh angka Rp49,2 juta.

Tak Cukup Damai Kekeluargaan, DPRD DKI Dorong Ranperda Perlindungan Perempuan Lebih Tegas
Artikel Selanjutnya

Tak Cukup Damai Kekeluargaan, DPRD DKI Dorong Ranperda Perlindungan Perempuan Lebih Tegas

Diterbitkan: 14 Agustus 2026, 18:13 WIB · Diperbarui: 14 Agustus 2026, 18:13 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB