Sabtu, 26 September 2026

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

BAGIKAN:
Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda...
0
Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

SERANG – Aktivitas penambangan tanah urug yang diduga dilakukan tanpa izin di Kampung Cimentul, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial RD dan DL yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanah urug tanpa izin.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi tertanggal 31 Juli 2026.

“Penyidik Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan pengecekan terhadap aktivitas penambangan tanah urug di Kampung Cimentul, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 31 Juli 2026,” ujar Maruli, Sabtu (26/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aktivitas penambangan yang diduga berlangsung sejak 27 hingga 31 Juli 2026. Kegiatan tersebut menggunakan satu unit alat berat berupa excavator merek Kobelco warna hijau.

Menurut Maruli, aktivitas tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan pertambangan maupun perizinan terkait pengangkutan dan penjualan hasil tambang.

“Tanah urug hasil penambangan tersebut diketahui dijual secara eceran dengan harga Rp250.000 per ritase menggunakan dump truck Colt Diesel berkapasitas sekitar lima meter kubik,” jelasnya.

Dugaan aktivitas ilegal itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan alat berat dalam proses pengerukan dan pengambilan tanah urug.

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah
Artikel Selanjutnya

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Diterbitkan: 26 September 2026, 12:28 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB