Pemkot, Serang pun langsung merespons dengan adanya kritik & saran dari influencer tersebut, Wali kota serang Bapak Budi Rustandi pun sudah turun langsung ke lokasi kejadian ia mengatakan “Bahwa Alun Alun kota serang akan di bangun dan tentunya kita tidak boleh secara aturan membangun yang akan di bangun karena itu double anggaran”. Intinya Masyarakat kota serang untuk sabar dalam mengatasi penanganan ini. Pemkot Serang Pasti akan segera menangani masalah ini dan memperbaiki jalan tersebut. Sementara itu jalan tersebut sudah di tutup untuk beberapa waktu saat ini. Supaya menghindari hal hal yang tidak di inginkan. Bapak wali kota juga ber terima kasih & meminta maaf kepada influencer karena sudah mengkritik dan menyarankan hak nya tersebut.
Menurut masyarakat peran pemerintah dalam menangani kasus ini cukup lambat karena Pemerintah sering kali berdalih soal prosedur lelang, siklus anggaran, hingga kekhawatiran akan “anggaran ganda”. Bagi birokrat, mungkin ini adalah ketaatan pada aturan. Namun bagi warga yang setiap hari harus bermanuver menghindari lubang, alasan ini terdengar seperti pembenaran atas ketidaksigapan. Mengapa untuk titik sekrusial alun-alun, pemerintah tidak memiliki dana darurat atau tim reaksi cepat? Infrastruktur adalah pelayanan dasar. Ketika penanganannya memakan waktu berbulan-bulan, masyarakat merasa bahwa keselamatan mereka ditempatkan di bawah urusan tumpukan kertas dokumen lelang.
Masyarakat tidak butuh penjelasan teknis yang bertele-tele mengenai mengapa perbaikan itu sulit dilakukan. Yang masyarakat butuhkan adalah tindakan nyata di lapangan. Jika alun-alun yang menjadi simbol kota saja dibiarkan rusak dalam waktu lama, bagaimana dengan jalan-jalan di pemukiman warga yang jauh dari jangkauan kamera pejabat?
Pemerintah Kota Serang harus sadar bahwa infrastruktur yang baik adalah hak warga, bukan hadiah. Kelambatan dalam menangani masalah ini hanya akan mempertegas jarak antara penguasa yang duduk di kantor nyaman dengan rakyat yang harus berjibaku dengan aspal rusak setiap harinya. Sudah saatnya “gerak cepat” bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan.
Menurut pandangan penulis masalah infrastruktur rusak yang ada di Kota Serang tidak bisa diselesaikan hanya dengan semen dan aspal. Diperlukan perubahan paradigma dari sekadar “memperbaiki jalan” menjadi “mengelola aset kota secara terintegrasi”. Pemerintah Kota Serang harus segera melakukan audit teknis terhadap seluruh jalan di kawasan pusat kota dan menghentikan pola perbaikan “tambal sulam” yang boros anggaran. Sudah saatnya Alun-alun Serang mencerminkan martabat sebuah ibu kota, bukan justru menjadi monumen ketidakpedulian birokrasi.
Memperbaiki infrastruktur di Kota Serang adalah soal harga diri sebuah ibu kota provinsi. Kita tidak ingin Kota Serang dikenal hanya sebagai “kota transit” dengan jalanan yang bergelombang, melainkan sebagai pusat pertumbuhan yang modern dan nyaman. Masyarakat telah menunaikan kewajibannya membayar pajak, kini saatnya pemerintah kota menunaikan hak warga untuk menikmati jalan yang mulus dan aman.
Infrastruktur yang rusak di tengah kota adalah pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal membangun hal-hal baru yang tampak besar, tetapi juga soal konsistensi dalam merawat apa yang sudah ada. Menambal lubang di tengah kota bukan sekadar tugas teknis dinas pekerjaan umum, melainkan upaya menjaga marwah dan martabat kota itu sendiri. Tanpa perawatan yang serius, kemegahan gedung-gedung tinggi hanyalah hiasan yang menutupi kerapuhan sistemik di bawahnya.