DISTRIKBANTENNEWS.COM, Donggala - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pangan bagi Warga Binaan. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala pada Selasa kemarin (31/3/2026).
Kunjungan ini bertujuan membahas perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dapur Rutan. Selain itu, dibahas pula rencana sertifikasi bagi para penjamah makanan, baik petugas maupun Warga Binaan yang bertugas di dapur.
Kepala Rutan Donggala, Rusli Suryadi, memimpin langsung jajaran struktural dalam koordinasi tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025.
"Kami memastikan layanan makanan Warga Binaan telah melalui proses pengolahan yang higienis," ujar Rusli Suryadi.
Ia menambahkan, "Sertifikasi berkelanjutan ini bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan kualitas layanan kesehatan di Rutan."
Kepala Seksi Kesehatan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkes Kabupaten Donggala, Jeni, mengapresiasi kesadaran Rutan Donggala. Ia mendukung penuh upaya pembaruan SLHS tersebut.
Dalam pertemuan itu, disepakati beberapa poin penting yang akan segera ditindaklanjuti. Poin-poin tersebut meliputi bimbingan teknis (bimtek), uji laboratorium air, dan pembaharuan sanitasi lingkungan.
Sebagai langkah awal, Rutan Donggala akan segera melakukan pengambilan sampel air. Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium untuk mendapatkan pembaruan sertifikat uji.
"Kami sangat mendukung upaya Rutan Donggala dalam memperbarui SLHS. sangat krusial," ujar Kepala Seksi Kesehatan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkes Kabupaten Donggala, Jeni.
"Kami siap memfasilitasi pendampingan teknis dan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi para penjamah makanan agar mereka memiliki kompetensi standar dalam mengelola dapur yang sehat. Upaya sinergis ini diharapkan memastikan Rutan Donggala tetap mempertahankan standar dapur sehat demi kesejahteraan para Warga Binaan," tutup Jeni.
***