Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Ditjenpas dan Pemerintah Inggris Bahas Revitalisasi Pemasyarakatan Kedua Negara

BAGIKAN:
Ditjenpas dan Pemerintah Inggris Bahas Revitalisasi Pemasyar...
0
Ditjenpas dan Pemerintah Inggris Bahas Revitalisasi Pemasyarakatan Kedua Negara
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdiskusi dengan Pemerintah Kerajaan Inggris membahas revitalisasi pemasyarakatan. (Dok. Humas Ditjenpas)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI berdiskusi dengan Pemerintah Kerajaan Inggris. Pertemuan ini membahas penanganan Lembaga Pemasyarakatan di kedua negara.

Diskusi berlangsung di ruang rapat Saharjo, Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Selasa lalu (19/3/2026). Delegasi Kerajaan Inggris terdiri dari beberapa pejabat kepenjaraan.

Mereka adalah Ewan Kindness, United Kingdom Terorism PoliceLiasion Officer British Embassy Jakarta, serta Andrew Nay, United kingdom Prison Expert Directorate of Security Order and Counter Terrorism. Turut hadir Hayley Folland, United kingdom Prison Expert HM Prison and Probation Service, dan Clarice Pettit, Officer Counter Terrorism Division Foreign and Commonwealth.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, memimpin rapat tersebut. Ia menyebut ada persamaan antara Lapas di Inggris dan Indonesia, yakni pada aspek perubahan perilaku narapidana.

"Pembinaan terhadap narapidana di Indonesia dan di Inggris tidak jauh berbeda, hal itu membuktikan bahwa Pemasyarakatan Indonesia telah mampu bersaing dan setara dengan negara maju di seluruh dunia," ujar Ibnu.

Untuk melihat kondisi Lapas di Indonesia, delegasi Inggris akan diajak mengunjungi Pulau Nusakambangan. Pulau tersebut dikenal sebagai pulau penjara di Indonesia.

Di Nusakambangan, terdapat Lapas High Risk yang khusus menampung narapidana kasus terorisme dan narkotika. Delegasi Inggris dapat melihat langsung bagaimana Lapas berisiko tinggi tersebut dikelola oleh Indonesia.

"Kami memiliki pulau penjara, yaitu pulau Nusakambangan. Di Nusakambangan ada Lapas High Risk khusus untuk narapidana kasus terorisme dan narkotika. Di Nusakambangan para delegasi bisa melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatan High Risk yang dimiliki oleh Indonesia," pungkas Ibnu Chuldun.

Sebelumnya, Ditjenpas pernah melakukan kunjungan ke Lapas di Pensylvania, Inggris. Hubungan bilateral kedua negara ini dinilai positif dan strategis untuk mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan Indonesia yang gemilang.

***

Iklan
Lapas Narkotika Karang Intan Panen Daun Mint, Bekali Warga Binaan Keterampilan Mandiri
Artikel Selanjutnya

Lapas Narkotika Karang Intan Panen Daun Mint, Bekali Warga Binaan Keterampilan Mandiri

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 26 Maret 2026, 21:42 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.