Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kakanwil Ditjenim Banten Kunjungan Kerja ke Kapolda, Koordinasi Pengawasan dan Penegakan Hukum WNA

BAGIKAN:
Kakanwil Ditjenim Banten Kunjungan Kerja ke Kapolda, Koordin...
0
Kakanwil Ditjenim Banten Kunjungan Kerja ke Kapolda, Koordinasi Pengawasan dan Penegakan Hukum WNA
Iklan

SERANG-Dalam mempererat hubungan kelembagaan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten di Mapolda Banten, Rabu (04/02/2026).

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Teodorus Simarmata didampingin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, dan Pejabat Struktural pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Rombongan Ditjenim Banten disambut dengan hangat oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Banten.

Kunjungan kerja ini tiada lain untuk mempererat hubungan dan koordinasi kelembagaan antara Kantor Wilayah Ditjenim Banten dengan Kepolisian Daerah Banten.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Banten dan Kapolda Banten membahas sejumlah isu-isu terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang berkaitan dengan tindak pidana, khususnya kejahatan cyber dan juga kejahatan narkoba di Provinsi Banten.

Teodorus Simarmata juga berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pemgawasan warga negara asing yang tinggal maupun bekerja di Wilayah Provinsi Banten.

Kapolda Banten sepakat menjalin hubungan untuk meningkatkan koordinasi serta mendukung penuh dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing agar tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif di Provinsi Banten. ***

Iklan
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum
Artikel Selanjutnya

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Rapuhnya Akar Penegakan Hukum

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 4 Februari 2026, 22:16 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini