Banten

Banten Catat Kenaikan Integritas Tertinggi, KPK Rilis Hasil SPI 2025 pada Puncak Hakordia di Yogyakarta

YOGYAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Dalam laporan tersebut, Provinsi Banten kembali mencatatkan tren kenaikan skor yang konsisten dan berada di atas rata-rata nasional, sekaligus menjadi daerah dengan peningkatan integritas paling signifikan sepanjang lima tahun terakhir.

KPK mencatat Indeks Integritas Nasional 2025 berada pada angka 72,32 poin. Sementara itu, Provinsi Banten menorehkan skor 73,22 poin, melampaui capaian nasional dan memperpanjang tren positif sejak 2021. Pada tahun tersebut, nilai SPI Banten berada di angka 61,37 poin, kemudian meningkat menjadi 70,71 poin pada 2022, meski sempat turun menjadi 69,08 poin pada 2023. Tren positif berlanjut di 2024 dengan 71,21 poin, dan mencapai posisi tertinggi di 2025.

Nilai integritas Banten pada SPI 2025 dihimpun dari tiga kelompok responden, yakni internal dengan nilai 79,76 poin, eksternal 87,65 poin, serta pakar 63,68 poin. Sementara itu, skor setiap dimensi menunjukkan capaian kuat, antara lain:

•Integritas pelaksanaan tugas: 79,46 poin

•Pengelolaan anggaran: 84,31 poin

•Pengadaan barang dan jasa: 89,25 poin

•Transparansi: 87,49 poin

•Pengelolaan SDM: 79,30 poin

•Perdagangan pengaruh: 74,70 poin

•Sosialisasi antikorupsi: 66,70 poin

Capaian tersebut diperkuat oleh tiga indikator utama: Integritas Pegawai yang mencapai 93,71 poin, Transparansi dan Keadilan Layanan 83,81 poin, serta Upaya Pencegahan Korupsi 84,67 poin.

Dalam kesempatan tersebut, KPK melalui Satgas Integritas Sektor Publik juga menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten. Penghargaan diberikan berkat dedikasinya sebagai PIC pelaksanaan SPI Banten 2025. Ratu Syafitri juga menjabat sebagai Ketua Forpak API Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil SPI, Banten dinilai unggul dalam aspek transparansi, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, KPK menilai perlunya penguatan pada dimensi sosialisasi antikorupsi.

Pimpinan KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kualitas tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik kementerian lembaga, penyelenggara negara, pimpinan daerah yang menjadikan SPI sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih,” ungkapnya.

Agus menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi dijalankan melalui strategi Trisula: penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. Menurutnya, SPI berada pada ruang pencegahan dan pendidikan sehingga menjadi sumber data objektif untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah.

“Kita menggunakan data dan percakapan publik untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia turut mengingatkan bahwa meskipun terjadi peningkatan, beberapa dimensi SPI nasional masih membutuhkan perhatian, terutama terkait sosialisasi antikorupsi dan persepsi publik terhadap imparsialitas birokrasi.

“Tetapi juga melalui budaya integritas yang dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Melalui laporan SPI 2025, KPK berharap setiap instansi terus memperkuat sistem, proses, dan kapasitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil, dan bebas dari konflik kepentingan. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *