Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak, saling peduli, dan aktif berkolaborasi dalam mencegah serta menanggulangi KDRT.
“Bijaklah dalam mengambil keputusan. Jangan takut melapor, karena hukum ada untuk melindungi. Dengan dialog ini, Pemkab berharap tercipta kolaborasi yang kuat demi mewujudkan Tangerang sebagai kabupaten yang aman, peduli, dan bebas kekerasan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Dr. Afrillianna Purba, menegaskan bahwa kasus KDRT bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang gender.
“Laki-laki pun bisa menjadi korban, tetapi banyak yang tidak berani melapor. Inilah pentingnya edukasi dan keberanian untuk bertindak,” ujarnya.
Dalam sesi doorstop, Dr. Afrillianna juga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga sebagai kunci pencegahan kekerasan.
“Jalin komunikasi yang baik, jangan jadikan emosi sebagai alasan melukai pasangan. Jika ada kekerasan, laporkan — kami siap mendampingi,” tegasnya.***