TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag. Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Pelatihan Petugas Pemulasaraan Jenazah Tahun 2025 di Hotel Lemo, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Tangerang dalam memperkuat pelayanan sosial-keagamaan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kemanusiaan. Pelatihan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari 274 desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang. Mereka nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan pemulasaraan jenazah di wilayah masing-masing.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang diwakili Kabag Kesra Chaidir menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memuliakan kehidupan dan kematian warganya.
“Kematian adalah suatu kepastian. Dalam Islam, memuliakan jenazah adalah kewajiban fardhu kifayah yang menjadi tanggung jawab bersama umat. Karena itu, kemampuan dalam memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai syariat adalah bentuk penghormatan terakhir yang sangat mulia,” ujarnya di lokasi.
Chaidir menjelaskan, pelatihan ini menjadi bagian penting dari visi Kabupaten Tangerang yang Sejahtera, Religius, dan Berdaya Saing. Dengan adanya kegiatan tersebut, setiap desa dan kelurahan diharapkan memiliki petugas yang terlatih, tidak hanya memahami tata cara pemulasaraan jenazah secara syar’i, tetapi juga melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, ketenangan, dan keikhlasan.
“Pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di momen-momen duka cita yang memerlukan empati dan profesionalitas tinggi,” tambahnya.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, pelatihan ini juga diharapkan dapat memperkuat solidaritas antarwarga serta menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan syariat Islam di bidang pelayanan sosial-keagamaan berjalan secara berkelanjutan.
Chaidir menyebut, selama ini Pemkab Tangerang telah menjalankan berbagai program penguatan keagamaan, seperti pembangunan sarana ibadah, bantuan operasional lembaga keagamaan, program sanitasi pesantren, hingga pelatihan-pelatihan bagi petugas pelayanan umat.
“Semua program tersebut adalah bagian dari komitmen kita untuk membangun masyarakat yang berakhlak, berempati, dan berjiwa sosial tinggi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa menjadi petugas pemulasaraan jenazah bukan sekadar pekerjaan sosial, melainkan juga amal ibadah dengan pahala besar di sisi Allah SWT.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Jadilah petugas yang profesional, amanah, dan ikhlas, karena tugas ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan hati dan pengabdian,” pesannya.
“Semoga pelatihan ini menambah pengetahuan, memperkuat keimanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.










