Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Daerah, tokoh agama, dan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan syariat Islam di bidang pelayanan sosial-keagamaan berjalan secara berkelanjutan.
Chaidir menyebut, selama ini Pemkab Tangerang telah menjalankan berbagai program penguatan keagamaan, seperti pembangunan sarana ibadah, bantuan operasional lembaga keagamaan, program sanitasi pesantren, hingga pelatihan-pelatihan bagi petugas pelayanan umat.
“Semua program tersebut adalah bagian dari komitmen kita untuk membangun masyarakat yang berakhlak, berempati, dan berjiwa sosial tinggi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa menjadi petugas pemulasaraan jenazah bukan sekadar pekerjaan sosial, melainkan juga amal ibadah dengan pahala besar di sisi Allah SWT.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Jadilah petugas yang profesional, amanah, dan ikhlas, karena tugas ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan hati dan pengabdian,” pesannya.
“Semoga pelatihan ini menambah pengetahuan, memperkuat keimanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.