Senin, 21 September 2026

Menolak Lupa: Rentetan Peristiwa Kelam dalam Sejarah Indonesia di Bulan September

BAGIKAN:
Menolak Lupa: Rentetan Peristiwa Kelam dalam Sejarah Indones...
0
Menolak Lupa: Rentetan Peristiwa Kelam dalam Sejarah Indonesia di Bulan September
Ilustrasi Foto Kalender September Hitam.

Menolak Lupa Rentetan Peristiwa September

September menjadi salah satu bulan yang menyimpan sejumlah catatan penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pada bulan ini, berbagai peristiwa politik dan kekerasan terjadi dalam periode yang berbeda, mulai dari rangkaian peristiwa 1965–1966, Tragedi Tanjung Priok pada 1984, Tragedi Semanggi II pada 1999, hingga pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib pada 2004.

Peristiwa-peristiwa tersebut memiliki latar belakang, pelaku, korban, serta proses hukum yang berbeda. Karena itu, setiap peristiwa perlu ditempatkan sesuai konteks sejarah dan status hukumnya. Mengingat kembali peristiwa tersebut penting agar fakta sejarah dapat dibedakan dari dugaan, interpretasi, maupun kesimpulan yang belum terbukti secara hukum.

G30S dan Rangkaian Kekerasan 1965–1966

Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 terjadi Gerakan 30 September (G30S). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu titik penting dalam perubahan politik Indonesia pada 1965.

G30S perlu dibedakan dari rangkaian kekerasan yang berlangsung setelahnya. Pasca-peristiwa tersebut terjadi penangkapan, penahanan, penyiksaan, penghilangan paksa, serta pembunuhan terhadap orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun organisasi yang dianggap terkait. Kekerasan berlangsung di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Komnas HAM melalui Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa 1965–1966 telah melakukan penyelidikan pro-yustisia. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan terdapat perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dengan pola yang meluas dan sistematis.

Dalam hasil penyelidikannya, Komnas HAM mencatat sejumlah bentuk perbuatan, antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan terhadap kelompok tertentu, serta penghilangan orang secara paksa.

Kesimpulan tersebut merupakan hasil penyelidikan pro-yustisia Komnas HAM dan perlu dibedakan dari putusan pengadilan mengenai pertanggungjawaban pidana individual.

Sementara itu, hubungan antara G30S, aktor-aktor yang terlibat, serta sebab dan perkembangan kekerasan setelahnya terus menjadi bagian dari kajian sejarah. Karena itu, G30S dan rangkaian kekerasan 1965–1966 tidak tepat disederhanakan sebagai satu peristiwa dengan satu penjelasan mengenai pelaku maupun penyebabnya.

“Bau Amis” Penanganan Rokok Ilegal, Aktivis Banten Desak Bea Cukai Merak Buka-Bukaan
Artikel Selanjutnya

“Bau Amis” Penanganan Rokok Ilegal, Aktivis Banten Desak Bea Cukai Merak Buka-Bukaan

Kontributor: Ilyas Kamilul
Diterbitkan: 20 September 2026, 16:05 WIB · Diperbarui: 20 September 2026, 19:04 WIB
Sumber: Detik

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Budaya Patriarki Bertemu Roda Kapitalisme: Beban Ganda Perempuan Pekerja Formal dan Informal

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 20 September 2026 | 20:43 WIB

Menolak Lupa: Rentetan Peristiwa Kelam dalam Sejarah Indonesia di Bulan September

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 20 September 2026 | 16:05 WIB

Perampasan Aset Dari Tindak Pidana Korupsi (TPK)

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Politik Terlalu Ramai di Media Sosial, Apakah Rakyat Masih Menjadi Prioritas?

Konten dari Pengguna Opini Senin, 7 September 2026 | 13:10 WIB

Penyematan Kenaikan Pangkat, Lapas Bandanaira Dorong Profesionalisme dan Kinerja Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 7 September 2026 | 10:12 WIB

Jangan Membenci Bangsa Hanya Karena Ulah Penguasanya

Konten dari Pengguna Opini Senin, 17 Agustus 2026 | 20:01 WIB

GURU ADALAH PAHLAWAN TANPA SENAPAN, PEJUANG DI MEDAN KEBODOHAN

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Hari Anak Nasional: Menjaga Senyum, Merawat Mimpi, Menyiapkan Masa Depan Bangsa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 23 Juli 2026 | 07:52 WIB