Menurut Herry, keterbukaan dan komunikasi yang baik dengan media menjadi bagian penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik.
Pers, kata dia, memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu saluran informasi bagi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan maupun proses penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Banten didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Febriyan M serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Jonathan Suranta Martua.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejati Banten.
Menurut Rian yang akrab disapa Opan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk melanjutkan sekaligus memperkuat hubungan yang selama ini sudah terjalin antara PWI Banten dengan Kejati Banten.
“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Opan.
Ia mengatakan, hubungan antara PWI Banten dan Kejati Banten telah memiliki landasan kerja sama melalui MoU. Karena itu, ke depan kerja sama tersebut tidak hanya akan dipertahankan, tetapi juga terus diperpanjang serta diperkuat melalui berbagai program yang relevan dengan fungsi masing-masing lembaga.
Menurutnya, salah satu hal yang penting untuk terus dibangun adalah komunikasi yang terbuka antara institusi penegak hukum dengan insan pers.