SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah. Pengawasan diminta dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati meminta BPKP tidak hanya melakukan pengawasan setelah program atau kegiatan berjalan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak awal agar potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat dicegah sebelum menimbulkan persoalan.
“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yang berkaitan dengan kementerian dan lembaga,” kata Dimyati.
Ia menjelaskan, BPKP memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah daerah memperkuat sistem pengendalian pemerintahan. Karena itu, fungsi pengawasan dinilai perlu dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya menyasar bagian tertentu.
Dimyati menyebut terdapat empat tahapan penting yang harus menjadi perhatian dalam pengendalian pemerintahan, yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Menurut dia, pengawasan sejak tahap awal penting untuk memastikan program yang direncanakan memiliki tujuan yang jelas, anggaran yang proporsional, serta pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan.