Sabtu, 19 September 2026

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Kota Serang Kota Serang, Banten
BAGIKAN:
Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!
0
Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!
Bagi-Bagi Sarapan Kepada Warga Sekitar

Serang, 19 September 2026 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat sekitar melalui kegiatan berbagi sarapan gratis. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat di lingkungan sekitar.

Sejak pagi, jajaran Lapas Kelas IIA Serang membagikan nasi uduk sebagai menu sarapan secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan Lapas. Dengan penuh keramahan, paket sarapan tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi.

Kegiatan berbagi sarapan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan yang harmonis antara jajaran Lapas dengan masyarakat sekitar.

Kalapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, A.Md.IP., S.AP., M.Si., menyampaikan bahwa berbagi tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Kepedulian dapat diwujudkan melalui langkah sederhana yang memberikan manfaat bagi sesama.

“Kami ingin berbagi dengan masyarakat sekitar melalui sesuatu yang sederhana, yaitu sarapan. Semoga nasi uduk yang kami bagikan dapat bermanfaat dan menjadi bentuk kepedulian serta kebersamaan antara Lapas dengan masyarakat,” ujar Riko.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Serang untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti berbagi sarapan, diharapkan tumbuh semangat kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong di lingkungan sekitar Lapas.

Dengan semangat berbagi dan peduli, Lapas Kelas IIA Serang terus berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta menghadirkan kebermanfaatan melalui berbagai kegiatan sosial.

Dimyati: Jangan Paksa Anak Hasil Perkawinan Campuran Pilih Kewarganegaraan di Usia 18 Tahun
Artikel Selanjutnya

Dimyati: Jangan Paksa Anak Hasil Perkawinan Campuran Pilih Kewarganegaraan di Usia 18 Tahun

Diterbitkan: 19 September 2026, 17:26 WIB · Diperbarui: 19 September 2026, 17:35 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB

Andra Soni: 10 Program PKK Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Dirasakan Warga

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejaknya

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB