“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujarnya.
Dimyati juga berharap penguatan pengendalian dan pendampingan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyeret pejabat pemerintah ke persoalan hukum.
“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegasnya.
Selain pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, Dimyati meminta BPKP memberikan data dan masukan kepada Pemprov Banten sebelum APBD 2027 ditetapkan.
Masukan tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah melihat kondisi pengelolaan keuangan secara lebih menyeluruh, termasuk dalam mengidentifikasi kemungkinan adanya pemborosan anggaran.
“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” tambahnya.
Kepala BPKP Banten Siap Perkuat Pengawasan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro menyatakan siap melanjutkan berbagai program dan pengawasan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.