Jumat, 18 September 2026

Buka Gerai Layanan KKPRL, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP Dorong Tata Kelola Ruang Laut yang Legal dan Berkelanjutan

BAGIKAN:
Buka Gerai Layanan KKPRL, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP Dor...
0
Buka Gerai Layanan KKPRL, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP Dorong Tata Kelola Ruang Laut yang Legal dan Berkelanjutan

SERANG – Loka Penataan Ruang Laut (LPRL) Serang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP), Sosialisasi Regulasi, serta membuka Gerai Pelayanan Pendampingan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), Kamis (10/09/2026). 

Agenda ini digelar guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan pemahaman komprehensif bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait tata kelola ruang laut.

Forum yang diselenggarakan secara hibrida ini diikuti oleh 75 peserta luring dan 30 peserta daring yang mencakup unsur internal KKP, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, asosiasi pelaku usaha, serta kelompok masyarakat pesisir.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Effin Martiana, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa dokumen KKPRL merupakan instrumen kendali utama sekaligus persyaratan dasar perizinan bagi setiap kegiatan yang menetap di ruang perairan nasional, baik kegiatan berusaha maupun non-berusaha.

"KKPRL menjadi instrumen strategis untuk memastikan kesesuaian kegiatan dengan rencana tata ruang atau zonasi. Hal ini penting guna menjamin pemanfaatan ruang laut berjalan secara legal, tertib, adil, serta berkelanjutan," terang Effin Martiana sembari mengapresiasi terobosan gerai layanan yang dibuka LPRL Serang.

Dalam laporannya, Kepala LPRL Serang memaparkan capaian kinerja instansi hingga Agustus 2026. LPRL Serang berhasil menorehkan Indeks Pelayanan mencapai angka 93,06 dengan predikat Sangat Baik.

Pada sektor pendampingan perizinan, tercatat sebanyak 90 kegiatan telah direalisasikan, meliputi 42 sesi konsultasi, 45 asistensi teknis, serta 3 kegiatan identifikasi lapangan. 

Pendampingan ini terbukti meminimalkan kesalahan administrasi pemohon dalam menyusun dan mengunggah dokumen perizinan.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) KKP, LPRL Serang menyediakan mekanisme layanan daring maupun tatap muka dengan estimasi penyelesaian maksimal lima hari kerja di luar masa tunggu jadwal temu. Untuk mempercepat pelayanan, sistem operasional kini ditunjang oleh pemanfaatan dashboard pelayanan, kartu kendali otomatis, serta asisten virtual chatbot AI.

Rangkaian acara diisi pula dengan pemaparan materi sosialisasi teknis oleh Dr. Budi M. Ruslan mengenai urgensi KKPRL, tahapan permohonan, hingga proses penilaian dokumen. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas bersama jajaran LPRL Serang dan perwakilan dunia usaha.

Melalui kehadiran Gerai Pelayanan KKPRL, LPRL Serang secara langsung memfasilitasi kendala teknis pelaku usaha di lapangan, mulai dari penyesuaian kode KBLI hingga tata cara penyampaian laporan tahunan pemanfaatan ruang laut secara transparan dan akuntabel. 

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Bandanaira Koordinasi dengan KUA Banda
Artikel Selanjutnya

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Bandanaira Koordinasi dengan KUA Banda

Diterbitkan: 17 September 2026, 22:43 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Pembinaan Kerohanian, Lapas Bandanaira Koordinasi dengan KUA Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 11:18 WIB

Produktif dan Berkelanjutan, Lapas Bandanaira Kembali Panen Sayuran Hidroponik

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 11:07 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB

APROPI Dorong Pestisida Bermutu untuk Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:30 WIB

Panen 35 Ikat Sayuran Hidroponik, Lapas Bandanaira Perkuat Program Ketahanan Pangan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejaknya

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Penuhi Hak Pendidikan Warga Binaan, Lapas Batang Gelar Kegiatan Kejar Paket Bersama PKBM Wahana Ilmu

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:26 WIB

Biksu Senior Thailand Ditangkat, Terkait Dugaan Penggelapan dan Skandal Seks

Konten Redaksi Minggu, 13 September 2026 | 09:40 WIB