Namun, Yana menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hukum secara sepihak.
“Kami menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menilai dan menentukan pasal yang tepat berdasarkan bukti yang ada. Yang jelas, kami melihat ada dugaan ancaman dan provokasi yang perlu ditindaklanjuti secara hukum,” katanya.
Menurutnya, persoalan yang menjadi pemicu awal seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi dan komunikasi. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pernyataan, terdapat jalur hukum yang dapat ditempuh tanpa harus melakukan pengerahan massa.
Yana juga menegaskan bahwa Priangan.com tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Sebagai perusahaan media, kata dia, pihaknya memahami bahwa pemberitaan maupun pernyataan yang disampaikan oleh individu yang berkaitan dengan media dapat memunculkan beragam tanggapan dari publik.
Namun, kritik dan keberatan harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab.
“Kami terbuka terhadap kritik dan klarifikasi. Tetapi kalau sudah ada ajakan menggeruduk dan penyebaran lokasi kantor, ini bukan lagi sekadar kritik. Ada karyawan yang merasa terancam dan itu harus kami sikapi,” tegas Yana.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi aksi nyata di lapangan.