Minggu, 4 Oktober 2026

WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

BAGIKAN:
WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8...
0
WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

Menurutnya, pemberantasan perdagangan ilegal satwa tidak cukup hanya dilakukan di pintu keberangkatan. Pengawasan harus dilakukan sejak sumber satwa hingga jalur distribusi dan pintu keluar Indonesia.

“Pengawasan harus diperkuat dari sumber hingga jalur keluar, disertai pertukaran informasi dan kerja sama dengan otoritas negara tujuan, termasuk melalui Interpol apabila ditemukan keterkaitan jaringan internasional,” kata Januanto.

Ia menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi sumber pasokan bagi pasar ilegal satwa liar dunia.

Dalam perkara tersebut, JJ dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana sebagaimana disebutkan penyidik, termasuk Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas sangkaan tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Duma menambahkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Karantina Banten mencatat sebanyak 67 tindakan karantina penahanan. Di dalamnya terdapat sejumlah kasus yang berkaitan dengan hewan dan tumbuhan liar, termasuk satwa yang dilindungi.

Pada periode yang sama, tercatat 74 tindakan karantina penolakan dan tujuh tindakan karantina pemusnahan.

Sementara dari sisi penegakan hukum, terdapat 25 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, empat kasus dalam tahap penyidikan, dan satu kasus telah memperoleh putusan.

8.924 Industri Beroperasi di Banten, Pemprov Siapkan Lulusan SMK Siap Terjun ke Dunia Kerja
Artikel Selanjutnya

8.924 Industri Beroperasi di Banten, Pemprov Siapkan Lulusan SMK Siap Terjun ke Dunia Kerja

Diterbitkan: 19 Agustus 2026, 16:08 WIB · Diperbarui: 19 Agustus 2026, 16:08 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, Pemprov Banten Gandeng Akademisi dan Peneliti

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Wagub Banten Minta BPKP Kawal APBD dari Hulu hingga Hilir

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB