Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper

BAGIKAN:
WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8...
0
WNA Korea Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selundupkan 8 Biawak Dilindungi dalam Koper
Iklan

“Penggagalan pengeluaran biawak ini menjadi bukti bahwa pengawasan lalu lintas hewan harus dilakukan secara ketat. Hewan yang akan dilalulintaskan ke luar negeri wajib memenuhi persyaratan dan dilengkapi dokumen kekarantinaan,” kata Duma dalam keterangan tertulis, Minggu, 16 Agustus 2026.

Menurut Duma, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena setelah dilakukan identifikasi, satwa yang hendak diselundupkan merupakan jenis yang dilindungi.

“Kami tidak ingin kekayaan hayati Indonesia keluar secara ilegal dan berpotensi mengancam kelestarian satwa serta ekosistem kita,” ujarnya.

Duma menegaskan, membawa satwa liar ke luar negeri tanpa dokumen tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Tindakan tersebut dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, terutama apabila satwa yang dibawa merupakan jenis dilindungi.

Karena itu, Karantina Banten mengimbau masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, agar memahami seluruh ketentuan sebelum membawa hewan atau satwa ke luar negeri.

Masyarakat juga diminta tidak menyembunyikan satwa di dalam koper atau menjadikannya sebagai barang bawaan pribadi tanpa terlebih dahulu melaporkannya kepada petugas.

“Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa keluar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa,” tegas Duma.

Menurutnya, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lalu lintas satwa harus dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan di pintu keluar hingga penelusuran asal satwa.

Iklan
Demo Mahasiswa di Bundaran HI Diwarnai Ketegangan, BEM UI Sampaikan 8 Tuntutan kepada Pemerintah
Artikel Selanjutnya

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Diwarnai Ketegangan, BEM UI Sampaikan 8 Tuntutan kepada Pemerintah

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 19 Agustus 2026, 16:08 WIB · Diperbarui: 19 Agustus 2026, 16:08 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini