Besarnya anggaran pendidikan di Indonesia seringkali dijadikan bukti bahwa negara memiliki komitmen tinggi terhadap masa depan generasi bangsa.
Dengan alokasi yang mencapai kurang lebih Rp700 triliun per tahun, publik tentu berharap sektor pendidikan mengalami lompatan signifikan, baik dari segi kualitas maupun kesejahteraan para pelaku utamanya.
Namun di balik angka yang tampak megah tersebut, tersimpan ironi yang terus berulang. Kesejahteraan guru, khususnya mereka yang berstatus honorer, masih jauh dari kata layak dan bahkan cenderung stagnan dari tahun ke tahun.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit guru yang harus bertahan dengan penghasilan yang jauh di bawah standar kebutuhan hidup.
Ada yang mengajar dengan penuh dedikasi di pagi hari, lalu mencari pekerjaan tambahan di sore hingga malam demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan. Jika dana yang begitu besar telah digelontorkan, mengapa kesejahteraan guru belum juga menjadi prioritas yang nyata dan merata?
Permasalahan ini tidak sesederhana persoalan jumlah anggaran, melainkan lebih kepada bagaimana anggaran tersebut didistribusikan dan diprioritaskan.
Anggaran pendidikan di Indonesia tersebar ke berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, hingga program lintas kementerian yang tidak semuanya bersentuhan langsung dengan kebutuhan guru.