Akibatnya, guru sebagai ujung tombak pendidikan seringkali hanya menjadi bagian kecil dari sistem besar yang tidak sepenuhnya berpihak kepada mereka.
Di sisi lain, kebijakan seperti sertifikasi guru memang telah memberikan dampak positif bagi sebagian kalangan. Namun faktanya, tidak semua guru memiliki akses yang sama terhadap program tersebut.
Banyak guru honorer yang belum tersertifikasi, sehingga tidak menikmati tambahan penghasilan yang seharusnya bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Ketimpangan ini semakin memperjelas bahwa sistem yang ada masih belum mampu menjangkau seluruh lapisan tenaga pendidik secara adil.
Ironi semakin terasa ketika profesi guru terus-menerus dibungkus dengan narasi pengabdian yang sarat dengan kata-kata ikhlas dan sabar. Guru diposisikan sebagai sosok mulia yang seolah-olah tidak pantas menuntut kesejahteraan secara material.
Padahal, di balik peran besar mereka dalam membentuk karakter dan pengetahuan generasi bangsa, guru tetaplah manusia yang memiliki kebutuhan hidup yang tidak bisa dipenuhi hanya dengan penghargaan moral.
Ketika keikhlasan dijadikan tameng untuk menutupi ketimpangan, maka yang terjadi bukanlah penghormatan, melainkan pembiaran.
Tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini. Peningkatan anggaran kesejahteraan guru, program pengangkatan ASN dan PPPK, serta berbagai insentif lainnya menunjukkan adanya langkah ke arah yang lebih baik. Namun, tanpa perbaikan sistemik dalam tata kelola dan distribusi anggaran, upaya tersebut akan selalu terasa setengah hati.
Masalah kesejahteraan guru akan terus menjadi isu tahunan yang berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.