DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya langsung dinyatakan bebas usai memperoleh remisi pada Sabtu kemarin (21/3/2026) kemarin.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi memberikan remisi kepada ratusan warga binaan. Mereka semua telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Hari ini kami dari Rutan Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan," ujar Irhamuddin.
Ia merinci, 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas.
Irhamuddin juga menjelaskan rincian besaran remisi yang diberikan. Sebanyak 199 orang memperoleh remisi 15 hari, 410 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta enam orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.
Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis. Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menyerahkan remisi tersebut didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.
Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan. Mereka telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Irhamuddin.
Ia berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan. Tujuannya agar mereka terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan optimal.
Irhamuddin menambahkan, momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi titik refleksi bagi warga binaan. Ini untuk memperbaiki diri serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan ke depan.
"Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial," tutup Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.
***