Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Enam Ratus Lima Belas Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Orang Langsung Bebas

BAGIKAN:
Enam Ratus Lima Belas Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang T...
0
Enam Ratus Lima Belas Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Idul Fitri 2026, Enam Orang Langsung Bebas
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menyerahkan remisi Idul Fitri 2026 kepada enam ratus lima belas warga binaan, enam orang di antaranya langsung bebas. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Sebanyak 615 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya langsung dinyatakan bebas usai memperoleh remisi pada Sabtu kemarin (21/3/2026) kemarin.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi memberikan remisi kepada ratusan warga binaan. Mereka semua telah memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Hari ini kami dari Rutan Kelas I Tangerang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan," ujar Irhamuddin.

Ia merinci, 609 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, enam orang menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas.

Irhamuddin juga menjelaskan rincian besaran remisi yang diberikan. Sebanyak 199 orang memperoleh remisi 15 hari, 410 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta enam orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari.

Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis. Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menyerahkan remisi tersebut didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan. Mereka telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Irhamuddin.

Ia berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan. Tujuannya agar mereka terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan optimal.

Irhamuddin menambahkan, momentum Hari Raya Idul Fitri diharapkan menjadi titik refleksi bagi warga binaan. Ini untuk memperbaiki diri serta memperkuat tekad dalam menjalani kehidupan ke depan.

"Dengan adanya pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial," tutup Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

***

Iklan
Lapas Tangerang Gelar Kunjungan Tatap Muka di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Artikel Selanjutnya

Lapas Tangerang Gelar Kunjungan Tatap Muka di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan
Iklan
Penulis: Kusna
Diterbitkan: 22 Maret 2026, 19:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini