Selasa, 6 Oktober 2026

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

BAGIKAN:
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
0
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus pemerasan. (Dok. Ist)

Tujuannya untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya bagi pribadi Syamsul dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Cilacap.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Syamsul dan Sadmoko langsung ditahan.

Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Masa penahanan berlangsung dari 14 Maret hingga 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang tersebut telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, mereka juga disangkakan Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jateng, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," tutup Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu kemarin (14/3/2026).

***

Warga Binaan LPP Perempuan Bengkulu Ikuti Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan LPP Perempuan Bengkulu Ikuti Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 02:45 WIB · Diperbarui: 10 Juli 2026, 14:16 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB