Kamis, 1 Oktober 2026

Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026

BAGIKAN:
Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras Hasil Operasi Pekat...
0
Polda Banten Musnahkan 7.733 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2026
Polda Banten memusnahkan 7.733 botol minuman keras hasil Operasi Pekat Maung 2026 di halaman Polda Banten. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten Musnahkan - Polda Banten memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2026. Pemusnahan ini berlangsung di Halaman Polda Banten pada Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.

Turut hadir Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Irjen Pol Hermanta dan Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto. Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, serta FKUB Provinsi Banten juga ikut dalam acara tersebut.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan, Operasi Pekat Maung 2026 berlangsung selama 10 hari. Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 25 Februari 2026.

"Mulai tanggal 16 hingga 25 Februari 2026 dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras tanpa izin, prostitusi, premanisme, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya," jelas Kapolda Banten. Irjen Pol Hengki menambahkan, dari operasi tersebut Polda Banten berhasil menyita 7.733 botol minuman keras.

"Saya bersama Gubernur, Danrem, dan FKUB melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 7.733 botol dari berbagai merek sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya. Selain miras, operasi juga mengungkap kasus narkotika dan prostitusi.

Polda Banten berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang. Tersangka tersebut terdiri dari satu orang pengedar dan tiga orang pemakai.

Dari pengungkapan narkotika, petugas menyita sabu seberat 7,62 gram. Hasil tes urine menunjukkan tiga orang positif menggunakan sabu.

Sementara itu, dalam penindakan terhadap praktik prostitusi, Polda Banten juga berhasil meringkus dua orang. Di akhir kegiatan, Kapolda Banten mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," tutupnya.

***

Kunjungan Ramadan di Lapas Pemuda Madiun Berjalan Tertib, Warga Binaan dan Keluarga Silaturahmi
Artikel Selanjutnya

Kunjungan Ramadan di Lapas Pemuda Madiun Berjalan Tertib, Warga Binaan dan Keluarga Silaturahmi

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 14:06 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB