Jumat, 7 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam

BAGIKAN:
Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kuran...
0
Terekam CCTV, Pencuri HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Kurang dari 48 Jam
Iklan

SERANG – Gerak cepat Tim Resmob Polsek Cikande, Polres Serang, membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AR (28), pelaku pencurian telepon seluler (HP), berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam dengan jelas aksi pelaku saat mencuri sebuah telepon genggam milik korban. Rekaman itu menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi identitas pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (4/8/2026) sore di depan Warung Dua Putri, Kampung Kamansari, Desa Cikande, Kabupaten Serang. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya dan tanpa sadar meninggalkan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A05s di dalam box bagian depan kendaraan.

Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung mendekati sepeda motor korban dan mengambil telepon genggam tersebut. Setelah berhasil menguasai barang curian, pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun, pelaku tidak menyadari bahwa seluruh aksinya telah terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian menjadi alat bantu utama bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polsek Cikande yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Epriansyah langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Berbekal petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Resmob Polsek Cikande yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Epriansyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AR (28) di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kompol Rudika.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A05s milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Iklan
Krisis Moral Bangsa: Kekerasan Seksual dan Runtuhnya Nilai-Nilai Kewarganegaraan
Artikel Selanjutnya

Krisis Moral Bangsa: Kekerasan Seksual dan Runtuhnya Nilai-Nilai Kewarganegaraan

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 7 Agustus 2026, 01:50 WIB · Diperbarui: 7 Agustus 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.