DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/3/2026) lalu.
Penguatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta menjaga integritas para pegawai. Ramdani Boy dalam arahannya menekankan empat poin krusial yang harus menjadi perhatian serius petugas.
Poin pertama adalah komitmen tanpa kompromi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Ia meminta pengawasan di pintu utama dan blok hunian Rutan Pasangkayu ditingkatkan.
Langkah ini penting untuk menjamin lingkungan rutan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Ramdani Boy juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam segala bentuk pelayanan.
Petugas diminta menjalankan tugas secara transparan dan profesional. demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas dan kedisiplinan," tegas Ramdani Boy di hadapan pegawai.
Perhatian khusus juga diberikan pada fenomena judi online (judol) yang menjadi atensi pemerintah pusat. Ramdani Boy mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi aktivitas perjudian daring.
Aktivitas tersebut dapat merusak kinerja dan mencoreng nama baik lembaga.
"Pastikan Rutan Pasangkayu bersih dari narkoba, pungli, judi online, hingga penggunaan handphone ilegal. Kita harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang profesional,” tutup Ramdani Boy.
***