Selasa, 18 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Pramono Anung Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Mental di RSKD Duren Sawit

BAGIKAN:
Gubernur Pramono Anung Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Me...
0
Gubernur Pramono Anung Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Mental di RSKD Duren Sawit
Gubernur Pramono Anung mendorong penguatan layanan kesehatan mental saat Safari Ramadan di Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit. (Dok. Ist)
Iklan

Ia meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta mengkaji kemungkinan penyusunan kebijakan khusus terkait penanganan bullying.

"Saya akan meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat beserta jajaran untuk mempelajari apakah memang diperlukan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan penanganan bullying," tambahnya. Melalui Safari Ramadan ini, Gubernur Pramono menegaskan kehadiran Pemprov DKI Jakarta tidak hanya untuk bersilaturahmi.

Namun juga memberikan dukungan moral kepada para pasien yang tengah menjalani perawatan.

"Kami di sini untuk berbagi doa dan semangat, sekaligus memastikan para pasien yang sedang menjalani perawatan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, adil, dan merata," tutur Gubernur Pramono.

Ia menyebut, pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan adalah fondasi penting mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Sejalan dengan itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen memperkuat layanan kesehatan mental masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai upaya promotif, preventif, hingga rehabilitatif, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.

"Harapannya, masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan mental yang lebih baik sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih inklusif dan bebas stigma," pungkas Gubernur Pramono.

***

Iklan
Kemenkes Perkuat Strategi Eliminasi Kusta, Tekankan Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas
Artikel Selanjutnya

Kemenkes Perkuat Strategi Eliminasi Kusta, Tekankan Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 15:26 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini