Selasa, 18 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Kemenkes Perkuat Strategi Eliminasi Kusta, Tekankan Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas

BAGIKAN:
Kemenkes Perkuat Strategi Eliminasi Kusta, Tekankan Deteksi...
0
Kemenkes Perkuat Strategi Eliminasi Kusta, Tekankan Deteksi Dini dan Pengobatan Tuntas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan komitmen Kemenkes dalam memperkuat strategi eliminasi kusta melalui deteksi dini dan pengobatan tuntas. (Dok. Ist)
Iklan

Kementerian Kesehatan RI berkomitmen mempercepat eliminasi kusta di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui strategi deteksi dini, pengobatan tuntas, serta pemberian pencegahan bagi kontak erat pasien.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Kusta Sedunia. Acara berlangsung di auditorium Siwabessy gedung Prof.

Sujudi Kemenkes RI pada Rabu (11/3/2026). Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan kusta adalah penyakit menular yang sudah ada ribuan tahun lalu.

Penyakit ini sering dikaitkan dengan stigma dan diskriminasi di masyarakat.

“Kusta ini sering diasosiasikan dengan negara miskin karena sejak ribuan tahun lalu penyakit ini tidak bisa dijelaskan secara ilmiah sehingga muncul berbagai stigma. Padahal sekarang kita sudah tahu penyebabnya adalah bakteri dan obatnya sudah tersedia,” ujar Menkes Budi.

Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya menemukan kasus sebanyak mungkin. Tujuannya agar segera diobati dan penularan dapat dihentikan.

Menurut Menkes, pengobatan kusta relatif sederhana dan bisa tuntas dalam sekitar enam bulan. Syaratnya, pasien harus menjalani terapi secara rutin.

“Jangan takut jika kasus yang ditemukan banyak. Justru itu menunjukkan sistem deteksi kita bekerja dengan baik. Temukan sebanyak-banyaknya agar bisa segera diobati, karena obatnya ada dan pengobatannya bisa selesai,” tutup Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

***

Iklan
Capaian Setahun Kepemimpinan Bupati Tangerang: Stunting Turun Signifikan
Artikel Selanjutnya

Capaian Setahun Kepemimpinan Bupati Tangerang: Stunting Turun Signifikan

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 14:12 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini