Sabtu, 26 September 2026

Tak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napza lewat Pelatihan Kerja

BAGIKAN:
Tak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napz...
0
Tak Cukup Direhabilitasi, BNN Siapkan Masa Depan Korban Napza lewat Pelatihan Kerja

JAKARTA – Upaya penanganan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza) terus diperkuat pemerintah. Badan Narkotika Nasional (BNN) kini menggandeng tiga kementerian untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kesehatan dan hukum, tetapi juga pemulihan sosial serta kemandirian ekonomi.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BNN dengan Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor BNN RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri serta perwakilan dari ketiga kementerian terkait.

Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem penanganan korban penyalahgunaan Napza yang terintegrasi, mulai dari rehabilitasi medis, pemulihan sosial, hingga pembekalan keterampilan dan akses terhadap dunia kerja.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah ingin memastikan para korban penyalahgunaan Napza tidak hanya mendapatkan layanan pemulihan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif setelah menyelesaikan proses rehabilitasi.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, persoalan penyalahgunaan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Menurutnya, korban penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan yang menyentuh aspek kesehatan, psikologis, sosial, hingga masa depan mereka setelah menjalani rehabilitasi.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerumus,” ujar Suyudi.

Menurutnya, pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Korban yang telah menjalani rehabilitasi membutuhkan dukungan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat dan memiliki aktivitas yang positif.

Pimpin Rakor Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
Artikel Selanjutnya

Pimpin Rakor Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 11:19 WIB · Diperbarui: 12 Agustus 2026, 11:19 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB