Sekda: Tidak Ada Lagi Penilaian Subjektif
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, turut menegaskan bahwa penerapan CACT ProASN menjamin objektivitas proses penilaian pejabat. Sistem ini menggunakan metode nine-box kompetensi yang mencakup IQ, karakter, attitude, hingga potensi kepemimpinan.
“Kita ingin the right man on the right place. Dengan tes ini, tidak ada lagi penilaian subjektif atau intervensi politik,” tegasnya.
Menurut Nanang, hasil tes yang bersifat nasional membuka peluang ASN Kota Serang untuk meniti karier di kementerian maupun instansi vertikal lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga meninjau langsung pelaksanaan tes yang dijadwalkan diikuti 26 pejabat. Meski demikian, beberapa peserta tercatat absen karena sakit atau belum memberikan konfirmasi.
“Tes berlangsung selama empat jam dan menjadi dasar penentuan karir ASN ke depan. Jika salah menempatkan, maka hasilnya juga tidak optimal,” tutupnya.
Dengan diberlakukannya CACT ProASN, Pemkot Serang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aparatur profesional yang ditempatkan berdasarkan potensi dan kompetensi, bukan karena kedekatan atau kepentingan. Langkah ini memperkuat arah baru birokrasi yang bersih, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja.***