Sabtu, 10 Oktober 2026

Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara Inkracht

BAGIKAN:
Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara...
0
Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 133 Perkara Inkracht

SERANG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Serang menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Serang, IG Punia Atmaja, serta dihadiri unsur Forkopimda, para kepala seksi, dan jajaran pegawai Kejari Serang. Pemusnahan dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPB) sebagai bagian dari program rutin Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PABB).

Sebanyak 133 perkara yang telah inkracht dimusnahkan, terdiri dari 131 perkara pidana umum seperti OHARDA (Orang dan Harta Benda), Kamnegtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum), serta Narkotika, dan dua perkara pidana khusus berupa pelanggaran cukai.

Kepala Kejari Serang, IG Punia Atmaja, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Pemusnahan ini adalah agenda rutin yang kami laksanakan tiga hingga empat kali dalam setahun. Setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, seluruh barang bukti harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti.

“Kami menargetkan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap memiliki status barang bukti nol. Semua dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan jenis barangnya,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai hasil kejahatan, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, rokok ilegal, hingga barang non-narkotika lainnya. Di antaranya terdapat sabu seberat 129,63 gram, ganja 68,99 gram, tembakau sintetis 212,86 gram, serta ribuan butir obat seperti 7.119 butir tramadol dan 5.062 butir hexymer.

Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Hujan Ringan Hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah
Artikel Selanjutnya

Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025: Hujan Ringan Hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 Oktober 2025, 11:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB