Jumat, 9 Oktober 2026

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi

BAGIKAN:
Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carena...
0
Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi

SERANG – Polsek Carenang, Polres Serang, tengah menyelidiki dugaan pencurian sepeda motor milik warga Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Polisi telah menerima laporan korban dan melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mencari informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Perkara tersebut sudah kami tangani. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mencari informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Desma, Jumat (9/10/2026).

Ia menegaskan, Polsek Carenang berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Upaya pengungkapan perkara terus dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Selain menangani perkara tersebut, Polsek Carenang juga meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminal melalui patroli dan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama saat memarkirkan kendaraan di rumah maupun tempat umum.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan terparkir di lokasi aman, menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta tidak membiarkan sepeda motor dalam kondisi mudah diakses oleh orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

Polsek Carenang memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Carenang.

Kebebasan Pers Dipertaruhkan! PWI Banten Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Artikel Selanjutnya

Kebebasan Pers Dipertaruhkan! PWI Banten Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Diterbitkan: 9 Oktober 2026, 21:43 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB