Sabtu, 3 Oktober 2026

Kanwil Kemenkumham Banten Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelindungan HAKI di Kabupaten Serang

BAGIKAN:
Kanwil Kemenkumham Banten Dukung Pengembangan Ekonomi Kreati...
0
Kanwil Kemenkumham Banten Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Pelindungan HAKI di Kabupaten Serang

Serang (17/10/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten hadir sebagai mitra strategis dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang Periode 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik khas Kabupaten Serang, Launching UMKM Masuk Retail, serta Pameran Produk Unggulan Kabupaten Serang, Jumat (17/10/2025), di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya peran Dekranasda sebagai wadah pembinaan, pemberdayaan, dan pelestarian budaya daerah yang berdaya ekonomi.

“Dekranasda adalah wadah yang sangat strategis, tidak hanya dalam membina dan memberdayakan para pengrajin serta pelaku UMKM, tetapi juga dalam melestarikan warisan budaya daerah yang menjadi identitas kita bersama. Kabupaten Serang memiliki kekayaan budaya luar biasa, mulai dari anyaman, batik khas, hingga kuliner tradisional,” ujar Tina.

Ia juga menyampaikan komitmen bahwa Dekranasda Provinsi Banten siap bersinergi mendukung Kabupaten Serang, terutama dalam peningkatan kualitas produk, pelatihan SDM, promosi, dan digitalisasi UMKM.

“Kita semua adalah satu tim dengan tujuan yang sama, yaitu memajukan ekonomi kreatif dan memberdayakan masyarakat, terutama perempuan perajin dan pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan pentingnya membangun kecintaan terhadap produk lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.

“Salah satu tantangan yang kita hadapi bersama adalah masih kurangnya rasa cinta dan bangga terhadap produk lokal. Padahal penggunaan produk lokal justru akan memperkuat dan meningkatkan potensi para perajin di daerah kita,” ujarnya.

Ratu berharap Dekranasda Kabupaten Serang dapat menjadi katalisator yang memperjuangkan kepentingan pelaku usaha kecil, pengrajin, dan seniman, serta menjadi motor penggerak dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah berbasis kearifan lokal.

Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
Artikel Selanjutnya

Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 18 Oktober 2025, 20:26 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB