SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendorong percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api lintas Rangkasbitung–Merak. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas transportasi publik sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Banten.
Rencana itu tengah dimatangkan melalui penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Pemprov Banten menilai dokumen tersebut penting sebagai dasar untuk memastikan kelayakan proyek, baik dari sisi operasional maupun pembiayaan, sebelum usulan diajukan lebih lanjut kepada pemerintah pusat.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, percepatan elektrifikasi diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan mampu mengakomodasi pertumbuhan jumlah penumpang.
“Ini merupakan upaya untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait kebutuhan transportasi publik, termasuk jalur ganda dan elektrifikasi lanjutan dari Rangkasbitung sampai Merak,” kata Andra Soni saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026).
Menurut Andra, rencana pengembangan elektrifikasi Rangkasbitung–Merak sebenarnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Namun, program tersebut belum masuk dalam Rencana Strategis (Renstra), sehingga diperlukan penguatan usulan kepada pemerintah pusat.
Pemprov Banten, kata dia, tidak memiliki kewenangan utama dalam pembangunan infrastruktur tersebut karena menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena itu, penyusunan FS dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat dasar pengajuan proyek.
“Harapannya, dari FS ini dapat terkonfirmasi bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik, termasuk jalur ganda dan KRL lanjutan dari Rangkasbitung, memang bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Penumpang KRL Diproyeksikan Meningkat