Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Jakarta, 16 Oktober 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 15 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka HW dkk.

Adapun kelima belas saksi yang diperiksa yakni:

1. AEU, Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

2. AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.

3. MGD, Senior Analyst Performance Management PT Pertamina Patra Niaga.

4. AR, Ex Analyst I Price Risk Management & Tim Supply Parts Fungsi Import & Export Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

5. DS, Asmen Procurement pada Direktorat Pemasaran PT Pertamina (Persero).

6. PA, Senior Analyst III Non Foul Optimization & Scheduling PT Pertamina Patra Niaga.

7. DTA, Officer III Gas Organization PT Pertamina International Shipping.

8. RP, Assistant Manager Budgeting and Analyst PT Pertamina International Shipping.

9. K, Market Analyst Development Manager PT Pertamina (Persero).

10. UDS, Junior Officer Terminal PT Pertamina (Persero).

11. D, Karyawan Swasta.

12. MS, Assistant Quality.

13. AI, Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

14. PJ, Manager Planning Optimization and Scheduling PT Pertamina Patra Niaga.

15. YP, Sr. Analyst Governance Performance Risk & Compliance PT Pertamina Patra Niaga.

Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus besar yang melibatkan sektor strategis energi nasional tersebut.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *