SERANG – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) meraih empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten, Sabtu (4/10/2025).
Empat penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi dari Pemprov Banten atas kontribusi strategis Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara penganugerahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna. Turut hadir pula Wakil Kepala Kejati Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., dan jajaran asisten Kejati Banten.
Adapun empat pejabat tinggi Kejaksaan RI yang menerima penghargaan dari Pemprov Banten yaitu:
1. Prof. Dr. ST. Burhanuddin (Jaksa Agung RI) – Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial
2. Prof. Dr. Reda Manthovani (JAM Intelijen) – Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial
3. Dr. R. Narendra Jatna (JAM Perdata dan TUN) – Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten
4. Dr. Siswanto (Kajati Banten) – Anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya di bidang kesehatan dan sosial, demi pemerataan layanan publik yang adil bagi seluruh masyarakat Banten.
“Pemprov Banten memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan yang aktif mendukung program strategis daerah,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Melalui peran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berkontribusi besar dalam mengawal proyek-proyek strategis dan tata kelola aset pemerintah agar berjalan sesuai aturan hukum, serta mencegah potensi kerugian negara.
“Kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Pemprov Banten menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga negara dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, terutama dalam percepatan pembangunan sektor kesehatan dan sosial di Banten,” tuturnya.
Dengan penghargaan ini, Kejaksaan RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya di Provinsi Banten.